Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kemenristekdikti Sederhanakan Regulasi dan Cabut 20 Peraturan yang Tidak Relevan

Bogor – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia harus adaptif dan fleksibel agar relevan dengan tantangan revolusi industri 4.0. Untuk mendukung tujuan tersebut Kemenristekdikti telah melakukan berbagai penyederhanaan regulasi dan mencabut kebijakan yang dianggap tidak relevan dengan perkembangan zaman.

“Kami sudah mencabut lebih dari 20 Permen yang sudah tidak relevan. Kurikulum kita harus ada penyesuian menghadapi revolusi industri 4.0 dan ‘distruptive innovation’. Para dosen dan pimpinan harus tahu tentang perubahan perubahan ini, saya harus sampaikan kebijakan Kemenristekdikti. Ada yang sudah tau, ada yang belum, oleh karena itu harus ada penyeragaman informasi tentang perubahan perubahan tersebut,” ucap Menteri Nasir.

Hal tersebut di sampaikan oleh Menristekdikti saat memberikan sambutan dalam acara Pra-Lokakarya dan Re-Orientasi Kurikulum 2019 Institut Pertanian Bogor yang dilaksanakan di Auditorium Andi Hakim di Kampus IPB, Dramaga (4/06). Kegiatan ini dihadiri Rektor IPB, para dekan dan dosen di lingkungan Institut Pertanian Bogor.

Lebih lanjut Menteri Nasir mengatakan perlu ada penyesuaian sistem pembelajaran di Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0. Menteri Nasir mengungkapkan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dan ‘online learning’ merupakan program yang strategis dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Indonesia yang saat ini masih di angka 31,5%.

“Perkuliahan yang selama ini face to face di kelas, jumlah mahasiswa yang diajarkan hanya sedikit, namun dengan digitalisasi bisa lebih luas. Apalagi IPB adalah instititute pertanian terbaik di negeri ini, rakyat dari pelosok negeri seperti di luar Jawa dan Bagian Timur Indonesia juga ingin mendapatkan pembelajaran yang baik seperti di IPB. Dengan digitalisasi ini sangat mungkin,” pungkas Menristekdikti.
Read more at https://ristekdikti.go.id/hadapi-revolusi-industri-4-0-kemenristekdikti-sederhanakan-regulasi-dan-cabut-20-peraturan-yang-tidak-relevan/#SoX75iyVWlComd2M.99

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *