PERATURAN PELAKSANAAN
PROGRAM PENDIDIKAN JARAK JAUH (PJJ)
POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA (PENS)
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Peraturan Akademik PJJ PENS
Pengertian Umum
Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:
- PENS adalah Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.
- Direktur adalah Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.
- Pimpinan PENS adalah Direktur dan Wakil
- Ketua Program Studi adalah ketua program studi di lingkungan PENS.
- Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan di PENS.
- Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di PENS.
- Mahasiswa baru adalah mahasiswa yang dinyatakan diterima melalui jalur penerimaan yang berlaku di PENS.
- PJJ adalah program pendidikan jarak jauh di PENS yang pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan media lain.
dan seterusnya dapat di unduh melalui laman berikut : Peraturan Akademik PENS 2018
Penambahan Peraturan Akademik PJJ PENS 2020
Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:
- PJJ adalah program pendidikan jarak jauh di PENS yang selanjutnya disebut PJJ PENS dimana pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan media lain.
- Pusat Belajar Jarak Jauh yang selanjutnya disebut PBJJ adalah lembaga pendidikan yang bekerjasama dengan PENS sebagai unit pendukung penyelenggaraan PJJ PENS.
- Program studi adalah program studi PJJ di PENS.
- Dosen adalah dosen yang ditugaskan pada program PJJ PENS.
- Dosen Wali adalah dosen yang membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam masalah akademis dan non akademis sejak awal hingga mahasiswa dinyatakan lulus.
- Tutor adalah tenaga kependidikan yang ditugaskan oleh PENS untuk membantu dosen dan berfungi memfasilitasi menyelenggarakan kegiatan praktikum di P
- Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar di program PJJ PENS.
- Mahasiswa baru adalah mahasiswa yang dinyatakan diterima melalui jalur penerimaan yang berlaku di PJJ PENS.
- Formulir Rencana Studi (FRS) adalah daftar mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa pada semester tersebut.
- Mata kuliah adalah mata kuliah untuk program PJJ PENS.
- E–learning adalah layanan bantuan belajar akademik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
dan seterusnya dapat di unduh melalui laman berikut : Peraturan Akademik PJJ – 2020